TAMBAHAN PENGHASILAN - PNS
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD.2018/NO.36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 55 Tahun 2017 Tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka upaya peningkatan kinerja Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas melalui pemberian tambahan penghasilan telah dibentuk Peraturan Bupati Banyumas Nomor 55 Tahun 2017 tentang Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas; bahwa untuk lebih meningkatkan kinerja Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas serta menyesuaikan perkembangan keadaan, perlu menyesuaikan besaran tambahan penghasilan sebagaimana dimaksud dalam huruf a; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 55 Tahun 2017 tentang Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas;
- Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 5 Tahun 2014; UU No 58 Tahun 2005; PP No 18 Tahun 2016; Perpres No 52 Tahun 2009; Permendagri No 13 Tahun 2006; Perda Kab Banyumas No 16 Tahun 2016; Perbup Banyumas No 55 Tahun 2017;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada besaran tambahan penghasilan diberikan mulai bulan Oktober 2018 berdasarkan perhitungan capaian Sasaran Kerja Pegawai bulanan dan Perilaku Kerja bulanan bulan September 2018.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2018.
- 6 hlm
|