Perubahan STANDAR BIAYA UMUM PEMERINTAH KOTA BENGKULU TA 2016
2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 02A, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2016 Nomor 02A
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 39 Tahun 2015 tentang Standar Biaya Umum Pemerintah Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK: |
- Untuk meningkatkan kesejahteraan Ajudan dan staf Walikota, Wakil Walikota dan Sekretaris Daerah yang diperbantukan dari Pegawai Honorer/Tidak Tetap dan TNI/POLRI.
- 1. Undang-Undang Nomor 6 Drt. Tahun 1956
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
9. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
11. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1967
12. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
13. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
14. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
15. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
17. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 65/PMK.02/2015
18. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 02 Tahun 2009
- Memuat mengenai ketentuan LAMPIRAN huruf G. STANDAR BIAYA PEGAWAI HONORER/TIDAK TETAP dalam Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 39 Tahun 2015 tentang Standar Biaya Umum Pemerintah Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2016.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2016.
- PERWALI Bengkulu No. 39 Tahun 2015
- 4
|