Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 02A Tahun 2016

Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 39 Tahun 2015 tentang Standar Biaya Umum Pemerintah Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2016

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Memuat mengenai ketentuan LAMPIRAN huruf G. STANDAR BIAYA PEGAWAI HONORER/TIDAK TETAP dalam Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 39 Tahun 2015 tentang Standar Biaya Umum Pemerintah Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2016.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bengkulu Nomor 02A Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 39 Tahun 2015 tentang Standar Biaya Umum Pemerintah Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2016
T.E.U.
Indonesia, Kota Bengkulu
Nomor
02A
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Bengkulu
Tanggal Penetapan
17 Februari 2016
Tanggal Pengundangan
17 Februari 2016
Tanggal Berlaku
17 Februari 2016
Sumber
Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2016 Nomor 02A
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Bengkulu
Bidang
Halaman ini telah diakses 369 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan