Peraturan ini berisi tentang, bentuk hibah dan bantuan sosial, subyek penerima dari hibah dan bantuan sosial, serta prosedur dari hibah dan bantuan sosial mulai dari penganggaran sampai dengan laporan pertanggung jawaban
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat