Peraturan ini berisi tentang, Kedudukan dari UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor, Tugas pokok, fungsi dan rincian tugas dari UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor serta tata kerja UPTD
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat