Peraturan ini berisi tentang, Kedudukan dari UPTD Pasar, Tugas pokok, fungsi dan rincian tugas dari UPTD Pasar serta tata kerja UPTD
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat