Perubahan dilakukan pada beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 20 Tahun 2014 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2014 Nomor 20) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 16 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 20 Tahun 2014 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2015 Nomor 16)
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat