Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 17 Tahun 2016

Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 20 Tahun 2014 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Perubahan dilakukan pada beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 20 Tahun 2014 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2014 Nomor 20) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 16 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 20 Tahun 2014 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2015 Nomor 16)

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bengkulu Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 20 Tahun 2014 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru
T.E.U.
Indonesia, Kota Bengkulu
Nomor
17
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Bengkulu
Tanggal Penetapan
24 Mei 2016
Tanggal Pengundangan
24 Mei 2016
Tanggal Berlaku
24 Mei 2016
Sumber
Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2016 Nomor 17
Subjek
PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Bengkulu
Bidang
Halaman ini telah diakses 429 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan