PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PADA DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN PROVINSI BENGKULU
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 35, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2017 Nomor 36
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bengkulu
ABSTRAK: |
- Dalam rangka melaksanakan tugas teknis operasional dan tugas teknis penunjang pada Dinas Perindustrian dan Perdagarlgan Provinsi Bengkulu, perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah, sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubernur Bengkulu tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bengkulu
- 1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 23 Tahun 2014
3. PP No. 20 Tahun 1968
4. PP No. 18 Tahun 2016
5. Permendagri No. 12 Tahun 2017
6. Perda Provinsi Bengkulu No. 8 Tahun 2016
7. Pergub Bengkulu No. 52 Tahun 2016.
- Penetapan Peraturan Gubernur tentang pembentukan susunan organisasi, kedudukan, tugas, dan fungsi serat tata kerja unit pelaksana teknis daerah pada dinas perindustrian dan perdagangan Provinsi Bengkulu. Dengan Peraturan Gubernur ini dibentuk UPTD PPMB dengan kelas A.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2017.
- 11
|