Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 20 Tahun 2019

Pedoman Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Badan Usaha Milik Daerah Kab. Sidoarjo

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini berisi tentang: 1. Ketentuan umum; 2. Tujuan, Kebijakan, Prinsip, dan Etika Pengadaan Barang/Jasa; 3. Organisasi Pengadaan Barang/Jasa; 4. Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa; 5. Pengawasan; 6. Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sidoarjo Nomor 20 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Badan Usaha Milik Daerah Kab. Sidoarjo
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sidoarjo
Nomor
20
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Sidoarjo
Tanggal Penetapan
25 Maret 2019
Tanggal Pengundangan
25 Maret 2019
Tanggal Berlaku
25 Maret 2019
Sumber
BD Kab. Sidoarjo Tahun 2019 No 20
Subjek
PENGADAAN BARANG / JASA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo
Bidang
Halaman ini telah diakses 1344 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan