Peraturan ini berisi tentang: 1. Ketentuan umum; 2. Tujuan, Kebijakan, Prinsip, dan Etika Pengadaan Barang/Jasa; 3. Organisasi Pengadaan Barang/Jasa; 4. Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa; 5. Pengawasan; 6. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat