PENGADAAN BARANG JASA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD Kab. Sidoarjo Tahun 2019 No 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa melalui Pengadaan Langsung Secara Elektronik
ABSTRAK: |
- a. bahwa Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah harus dilaksanakan sesuai dengan prinsip–prinsip Pengadaan Barang/ Jasa;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 69 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah, penyelenggaraan pengadaan barang/ jasa dilakukan secara elektronik;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, serta dengan memperhatikan ketentuan Pasal 86 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa Melalui Pengadaan Langsung Secara Elektronik;
- a. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Melalui Penyedia;
b. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 4 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
c. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
- Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Ruang Lingkup peraturan bupati;
3. Pelaksanaan Pengadaan Langsung secara elektronik;
4. Ketentuan penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2019.
- 7 Halaman
|