Peraturan ini berisi tentang, prosedur penyelenggaraan informasi publik, mekanisme permintaan infromasi, hak dan kewajiban pemohon dan pengguna infromasi
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat