Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Utara Nomor 23 Tahun 2018

PEDOMAN PENERAPAN MANAJEMEN RISIKO

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini berisi tentang, acuan bagi pejabat dan/atau pegawai pada Pemerintah Daerah untuk pengembangan kebijakan, perencanaan struktur, fungsi manajemen risiko, sistem dan prosedur yang terkait dengan penerapan manajemen risiko. Sehingga dapat mengantisipasi dan menangani segala bentuk risiko secara efektif dan efisien dengan cara mengidentifikasi, menganalisis, dan mengendalikan risiko serta memantau aktivitas pengendalian risiko

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Mamuju Utara Nomor 23 Tahun 2018 tentang PEDOMAN PENERAPAN MANAJEMEN RISIKO
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Mamuju Utara
Nomor
23
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Pasangkayu
Tanggal Penetapan
23 Mei 2018
Tanggal Pengundangan
23 Mei 2018
Tanggal Berlaku
23 Mei 2018
Sumber
LD No 1 Tahun 2017
Subjek
STANDAR / PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Mamuju Utara
Bidang
Halaman ini telah diakses 645 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan