Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Rawas Nomor 05 Tahun 2019

Pembentukan Perusahaan Perseroan Daerah Musi Rawas Sempurna

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Pembentukan Dan Tempat Kedudukan,Jenıs Kegıatan Usaha , Mıtra Kerjasama,Hubungan Kerja Pemerıntah Kabupaten Dengan Perseroan,Modal Dan Saham,Organ Perseroan,Karyawan Perseroan,Tata Kelola Perusahaan Yang Baık,Rencana Kerja, Iaporan Tahunan Laba Satuan Pengawas Intern, Komıte Audıt, Dan Komıte Iaın Penilaian Tıngkat Kesehatan, Restrukturısası, Prıvatısası Penggabungan, Peleburan, Pengambılan, Dan Pemısaha ,Pemerıksaan Terhadap Perseroan Pembubaran Dan Likuıdası Perseroan Perseroan ,Ketentuan Peralihan

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Musi Rawas Nomor 05 Tahun 2019 tentang Pembentukan Perusahaan Perseroan Daerah Musi Rawas Sempurna
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Musi Rawas
Nomor
05
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Muara Beliti
Tanggal Penetapan
12 September 2019
Tanggal Pengundangan
12 September 2019
Tanggal Berlaku
12 September 2019
Sumber
L.D.2019/NO.05
Subjek
BUMD / BADAN USAHA MILIK DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Musi Rawas
Bidang
Halaman ini telah diakses 822 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan