PERUBAHAN ATAS PERATURAN - BUPATI NOMOR 102 TAHUN 2018 - TENTANG PEDOMAN PERCEPATAN, - PENERAPAN DAN PENCAPAIAN STANDAR PELAYANAN - MINIMAL DIBIDANG PELAYANAN DASAR, - DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MUSI RAWAS
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD.2019/NO.30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan
Atas
Peraturan
Bupatı Nomor
102 Tahun
2018
Tentang
Pedoman
Percepatan,
Penerapan
Dan
Pencapaıan
Standar
Pelayanan
Mınımal
Dıbıdang
Pelayanan
Dasar,
Dı
Lıngkungan
Pemerıntah
Kabupaten
Musı Rawas
ABSTRAK: |
- bahwa Pedoman Percepatan, Penerapan dan Pencapaian
Standai Pelayaran Minimal di Bidang Pelayanan Dasar di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas teLal
ditetapkan dengan Peraturan Bupati Nomor 102 Tahun
2018 tentang Pedoman Percepatan, Penerapan dan
Pencapaian Standar Pelayanan Minimal di Bidang
Pelayanan Dasar di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Musi Rawas
- UU No 28 Tahun 1959;UU No 25 Tahun 2009;UU nO 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan UU
No 9 Tahun 2015;PP No 2 Tahun 2018;Permendagri No 100 Tahun 2018;Perbup No 102 Tahun 2018
- Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 1O2 tentang
Pedoman Percepatan, Penerapan dan Pencapaian Standar Pelayanan Minimal di
Bidang Pelayanan Dasar di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawaa
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2019.
- 4 Hlm
|