Perubahan atas peraturan gubernur bengkulu nomor 15 tahun 2010 tentang layanan pengadaan baranjg dan jasa secara elektronik pada pemerintah provinsi bengkulu
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 12, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2017 Nomor 12
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 15 Tahun 2010 tentang Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Secara Elektronik Pada Pemerintah Provinsi Bengkulu
ABSTRAK: |
- Perlu dibentuk peraturan Gubernur Bengkulu tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 15 Tahun 2010 tentang Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Secara Elektronik Pada Pemerintah Provinsi Bengkulu
- UU No 9 Tahun 1967
UU No 12 Tahun 2011
UU No 23 Tahun 2014
PP No 20 Tahun 1968
PP No 54 Tahun 2010
PERGUB No 15 Tahun 2015
- Untuk kepentingan pengelolaamn LPSE dibentuk Tim Pengelola LPSE pada Pemnerintah Provinsi Bengkulu
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2017.
- 4
|