Materi Pokok : Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 semula berjumlah Rp2.271.333.958.263,85 bertambah sejumlah Rp49.680.125.194,76 sehingga menjadi Rp2.321.014.083.458, Perubahan Pendapatan, PAD, Dana Perimbangan, Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah, Belanja Daerah, Belanja Tidak Langsung, Belanja Langsung, Pembiayaan Daerah, Penerimaan Pembiayaan Daerah, dan Pengeluaran Pembiayaan Daerah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat