Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 21 Tahun 2019

Pedoman Analısıs Jabatan Dı Lıngkungan Pemerıntah Kabupaten Musı Rawas

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

MATSUD DAN TUJUAN,TIM ANALISIS JABATAN,PEI,AKSANAAN ANAUSIS JABATAN,HASIL ANALISTS JABATAN,PEMAPARAN HASTL ANAIISIS JABATAN,PENETAPAN HASIL ANAUS1S JABATAN,EVALUASI JABATAN,I,APORAN HASIL ANALISIS JABATAN,PEMBIAYAAN ,

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Musi Rawas Nomor 21 Tahun 2019 tentang Pedoman Analısıs Jabatan Dı Lıngkungan Pemerıntah Kabupaten Musı Rawas
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Musi Rawas
Nomor
21
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Muara Beliti
Tanggal Penetapan
27 Maret 2019
Tanggal Pengundangan
27 Maret 2019
Tanggal Berlaku
27 Maret 2019
Sumber
BD.2019/NO.21
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - STANDAR / PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Musi Rawas
Bidang
Halaman ini telah diakses 576 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan