Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 19 Tahun 2019

Pembentukan Unıt Petugas Tındak Internal Satuan Polısı Pamong Praja Pada Satuan Polısı Pamong praja Dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Musı Rawas

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PEMBENTUKAN,KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI BAGIAN KESATU KEDUDUKAN,SUSUNAN ORGANISASI,PENJABARAN TUGAS DAN FUNGSI BAGIAN KESATUAN KOMANDAN,TATA KERJA,PENGANGKATAN DAN PEMBERH ENTIAN BAGIAN KESATUAN PENGANGKATAN,HONORARIUM,

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Musi Rawas Nomor 19 Tahun 2019 tentang Pembentukan Unıt Petugas Tındak Internal Satuan Polısı Pamong Praja Pada Satuan Polısı Pamong praja Dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Musı Rawas
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Musi Rawas
Nomor
19
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Muara Beliti
Tanggal Penetapan
25 Maret 2019
Tanggal Pengundangan
25 Maret 2019
Tanggal Berlaku
25 Maret 2019
Sumber
BD.2019/NO.19
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH - PEMBENTUKAN, PERUBAHAN, DAN PEMBUBARAN KOMISI / KOMITE / BADAN / DEWAN / STAF KHUSUS / TIM / PANITIA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Musi Rawas
Bidang
Halaman ini telah diakses 572 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan