TAta naskah-perubahan
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 20, BD.2019/NO.20
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 100 Tahun 2010 ttg Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan hasil evaluasi terhadap pelaksanaan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 100 Tahun 2010 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta, maka ada beberapa ketentuan yang perlu disesuaikan.
- Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah, Djawa Barat dan Dalam Daerah Istimewa Jogjakarta, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1951 tentang Lambang Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1958 tentang Penggunaan Lambang Negara, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah, Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Tata Naskah Dinas, dan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 100 Tahun 2010 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta (Berita Daerah Kota Yogyakarta Tahun 2010 Nomor 100) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 42 Tahun 2013 tentang Perubahan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 100 Tahun 2010 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta.
- Materi pokok: merubah ketentuan pasal 64
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2019.
- Jumlah Halaman: 03 HLM
|