PERATURAN INI MENGATUR TENTANG KETENTUAN UMUM; KEANGGOTAAN BPD; KELEMBAGAAN BPD; FUNGSI DAN TUGAS BPD; HAK, KEWAJIBAN DAN KEWENANGAN BPD; PERATURAN TATA TERTIB BPD; PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; LARANGAN ANGGOTA BPD; SANKSI ADMINISTRATIF; PENDANAAN; KETENTUAN LAIN-LAIN; KETENTUAN PERALIHAN; DAN KETENTUAN PENUTUP
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat