RENCANA KERJA
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 56, BD NOMOR 56 E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA BATU NOMOR 66 TAHUN 2017 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KOTA BATU TAHUN 2018
ABSTRAK: |
- bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 355 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan surat Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor: 050/10039/201.15/2018 tanggal 17 September 2018 perihal Hasil Rekomendasi Fasilitasi Rancangan Akhir Perubahan RKPD Kabupaten/Kota Tahun 2018, perlu menetapkan Peraturan Walikota Batu tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Batu Nomor 66 Tahun 2017 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Batu Tahun 2018;
- Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan perangkat Daerah; Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 3 Tahun 201g tentang Rencana pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2017-2022 (Lembaran Daerah Kota Batu Tahun 2018 Nomor 3/D)
- terdiri atas 2 pasal
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 September 2018.
- Lampiran Peraturan Walikota Batu Nomor 66 Tahun 2017 tentang Rencana Kerja pemerintah Daerah Kota Batu Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan peraturan Walikota Batu Nomor 49 Tahun 2018 tentang perubahan atas Peraturan Waiikota Batu Nomor 66 Tahun 2017 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Batu Tahun 2018 diubah
- tidak ada
- 4 halaman
|