PERATURAN INI MENGATUR TENTANG KETENTUAN UMUM; TATA CARA PENGHITUNGAN PEMBAGIAN DANA DESA; PENYALURAN DANA DESA; PENGGUNAAN DANA DESA; PERTANGGUNGJAWABAN; PELAPORAN; SANKSI; PENDAMPINGAN, PEMANTAUAN, EVALUASI DAN PENGAWASAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat