URAIAN TUGAS JABATAN FUNGSIONAL PENGAWAS SEKOLAH
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 32, BD. No. 2017/32, LL Kota Ambon : 4 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Uraian Tugas Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan Pasal 602 Peraturan Walikota Ambon Nomor 38 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas (Berita Daerah Kota AMbon Tahun 2016 Nomor 38), perlu menetapkan Peraturan Walikota Ambon tentang Uraian Tugas Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah.
- Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 15 Tahun 1955; PP No. 13 Tahun 1979; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 11 Tahun 2017; PERMENPANRB No. 21 Tahun 2010; PERBERMENDIKKBKN No. 01/III/PB/2011 dan No. 6 Tahun 2011; PERMENPANRB No. 14 Tahun 2016; PERDAKOTAMBON No. 4 Tahun 2016; PERWALIKOTAMBON No. 38 Tahun 2016;
- Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang ketentuan umum, uraian tugas pengawas sekolah, ketentuan lain-lain, dan penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2017.
- 1 hlm
|