dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang dokumen perencanaan sebagai pedoman dalam upaya percepatan penurunan kemiskinan dalam mendukung pelaksanaan pembangunan daerah pada tahun 2017 sampai dengan 2022 dalam bentuk arah kebijakan, strategi, program dan kegiatan beserta indikatif penganggarannya yang mana termuat Rencana Aksi Daerah (RAD).
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat