Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Poso Nomor 14 Tahun 2012

Tampo Lore Sebagai Wilayah Konservasi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Daerah ini memuat antara lain: a. Ketentuan Umum; b. Penunjukan, Letak Geografis dan Batas Wilayah; c. Azas dan Tujuan; d. Penataan Pelaksanaan Konservasi; e. Pembiayaan; f. Pengawasan dan Pengendalian; g. Peran Serta Masyarakat; h. Larangan; i. Ketentuan Penyidikan; j. Sanksi Administratif; k. Sanksi Adat; l. Ketentuan Pidana; m. Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Poso Nomor 14 Tahun 2012 tentang Tampo Lore Sebagai Wilayah Konservasi
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Poso
Nomor
14
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2012
Tempat Penetapan
Poso
Tanggal Penetapan
12 November 2012
Tanggal Pengundangan
12 November 2012
Tanggal Berlaku
12 November 2012
Sumber
LD.2012/No.14
Subjek
SUMBER DAYA ALAM
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Poso
Bidang
Halaman ini telah diakses 792 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan