Peraturan ini berisi tentang; 1. Ketentuan umum; 2. Prinsip dan Pendekatan Perencanaan Pembangunan Daerah; 3. Tujuan dan ruang lingkup pengelolaan PIKK; 4. Pengalokasian PIKK; 5. Perencanaan dan Penganggaran PIKK; 6. Pelaksanaan PIKK; 7. Pelaporan dan Evaluasi PIKK; 8. Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat