Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 32 Tahun 2018

Petunjuk Teknis Alokasi Penggunaan Dana Bantuan Operasional Manajemen Mutu Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2018

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

dalam Peraturan Gubernur ini mengatur tentang pedoman dalam pemberian BOMMDA

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 32 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Alokasi Penggunaan Dana Bantuan Operasional Manajemen Mutu Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2018
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Sulawesi Barat
Nomor
32
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Mamuju
Tanggal Penetapan
28 November 2018
Tanggal Pengundangan
28 November 2018
Tanggal Berlaku
20 November 2018
Sumber
BD.2018/No 32
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH - BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat
Bidang
Halaman ini telah diakses 570 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan