Peraturan ini berisi tentang: 1. Ketentuan umum; 2. Tujuan, Prinsip, Fungsi dan Sasaran SLRT; 3. Penyelenggaraan SLRT: 4. Layanan SLRT; 5. Koordinasi dan Kemitraan; 6. Pemantauan dan Evaluasi; 7. pembinaan dan Pengawasan; 8. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat