DESA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD Kab Jombang Tahun 2019 No 2/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Perda No 2 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa Sebagaimana diubah dengan Perda No 12 Tahun 2018
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 lA Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 12 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 2 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa, maka perlu mengatur Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2018 dalam Peraturan Bupati;
- Peraturan Bupati Jombang Nomor 42 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa;
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 2 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 12 Tahun 2018;
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Kepala Desa, Perangkat Desa dan Organisasi
Pemerintah Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 8 Tahun
2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa;
- Peraturan ini berisi tentang:
1. Ketentuan umum;
2. Pembentukan BPD;
3. Tata Tertib BPD;
4. Musyawarah BPD dan Musyawah Desa;
5. Pembinaan dan Pengawasan;
6. Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2019.
- Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Jombang Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 7 Tahun 2006 tentang Sadan Permusyawaratan Desa (Serita Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2013 Nomor 13/E) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- 15 Halaman
|