Peraturan ini berisi tentang: 1. Ketentuan umum; 2. Pembentukan BPD; 3. Tata Tertib BPD; 4. Musyawarah BPD dan Musyawah Desa; 5. Pembinaan dan Pengawasan; 6. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat