Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tuban Nomor 3 Tahun 2018

PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 13 TAHUN 2013 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 13 Tahun 2013 tentang Perlindungan Anak (Lembaran Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2014 Seri E Nomor 15, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Tuban Nomor 20) diubah sebagai berikut: 1. Ketentuan angka 6 dan angka 12 diubah, dan ditambah 6 (enam) angka yaitu angka 20, angka 21 angka 22, angka 23, angka 24, dan angka 25, 2. Ketentuan ayat (1) Pasal 4 huruf c dan huruf i diubah dan ditambah 1 (satu) huruf yaitu huruf p, ayat (2) dan ayat (3) Pasal 4 diubah; 3. Ketentuan Pasal 6 diubah; 4. Ketentuan Pasal 7 ditambah 2 (dua) huruf yakni huruf i dan huruf j; 5. Ketentuan diantara ayat (1) dan ayat (2) Pasal 8 disisipkan 1 (satu) ayat yakni ayat (1a); 6. Ketentuan ayat (1) Pasal 9 ditambah 2 (dua) huruf yakni huruf g dan huruf h; 7. Ketentuan diantara ayat (2) dan ayat (3) Pasal 12 disisipkan 1 (satu) ayat yakni ayat (2a); 8. Ketentuan ayat (4) Pasal 16 diubah; 9. Ketentuan Pasal 18 ditambah 1 (satu) ayat; 10. Ketentuan diantara Pasal 20 dan Pasal 21 disisipkan dua Pasal yakni Pasal 20A dan 20B; 11. Ketentuan diantara Pasal 21 dan Pasal 22 ditambah 1 (satu) Pasal yaitu Pasal 21A; dst

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tuban Nomor 3 Tahun 2018 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 13 TAHUN 2013 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tuban
Nomor
3
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Tuban
Tanggal Penetapan
04 April 2018
Tanggal Pengundangan
04 April 2018
Tanggal Berlaku
04 April 2018
Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2018 Seri E Nomor 10
Subjek
KELUARGA, PERLINDUNGAN ANAK, PEREMPUAN/WANITA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tuban
Bidang
Halaman ini telah diakses 1050 kali

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan