PERUBAHAN PERATURAN BUPATI TELUK BINTUNI NOMOR 14 TAHUN 2015 TENTANG SISTEM AKUNTANSI PEMERINTAH KABUPATEN TELUK BINTUNI
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat