Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Klasifikasi Minuman Beralkohol, Kewenangan, Pengendalian Peredaran, Minuman Berlakohol Tradisional (MBT), Pengendalian dan Pengawasan, Peran Serta Masyarakata, Larangan, Sanksi Administratif, Sanksi Pidana, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat