Peraturan Bupati ini mengatur tentang penetapan tempat, kewenangan pengelolaan pasar, perekrutan pegawai dengan perjanjian kerja, pendapatan sewa, penetapan penempatan pelaku usaha, waktu kegiatan operasional, biaya operasional dan biaya pengadaan sarpras.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat