Peraturan Bupati ini mengatur tentang penggunaan, pemindahtangan, pemusnahan dan penghapusan. Untuk kewenangan dan tanggung jawab dipegang oleh Bupati dan untuk pengelola barang diserahkan ke Sekretaris Daerah. Diatur juga mengenai Perjanjian dan Berita Acara Serah Terima.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat