JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA - SELEKSI TERBUKA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, BD.2017/NO.51
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama
ABSTRAK: |
- bahwa dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah untuk proses seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama telah ditetapkan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 9 Tahun 2016 tentang Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 30 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 9 Tahun 2016 tentang Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama; bahwa dalam evaluasi pelaksanaannya dan dengan diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 9 Tahun 2016 tentang Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama;
- Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 18 Tahun 2016; PP No 11 Tahun 2017; Kep Kepala BKN No 13 Tahun 2002; Permendagri No 5 Tahun 2005; Permenpan RB No 13 Tahun 2014; Perda Kab Banyumas No 16 Tahun 2016; Perbup Banyumas No 9 Tahun 2016;
- Peraturan Bupati ini menyisipkan 1 ayat pada Pasal 6 yaitu mengenai persyaratan peserta untuk seleksi terbuka bagi Eselon IIb.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2017.
- 6 hlm
|