RENCANA - KERJA - PEMERINTAH DAERAH - KABUPATEN TANJUNG JABUNG - TIMUR TAHUN 2007
2006
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.2006/NO.17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR TAHUN 2007
ABSTRAK: |
- bahwa untuk menjabarkan lebih lanjut RPJM Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2006-2011 serta menentukan prioritas dan rencana kerja pembangunan Daerah beserta pendanaannya pada tahun 2007, perlu disusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2007;
bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2007 merupakan dasar dalam pernyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2007 serta merupakan tolak ukur penilaian kinerja Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2007 selama 1 (satu) Tahun;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati Tanjung Jabung Timur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2007
- UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 58 Tahun 2005; Perpres No. 7 Tahun 2005; PERDA No. 23 Tahun 2006; PERBUP No. 10 Tahun 2006
- PERBUP ini Mengatur Mengenai Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2007
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2006.
- 3 hlmn
|