Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cilegon Nomor 53 Tahun 2019

Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Pada Badan Usaha Milik Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1. Ketentuan Umum; 2. Pelaku Pengadaan Barang / Jasa Pada BUMD; 3. Perencanaan Pengadaan; 4. Persiapaan Pengadaan Barang / Jasa; 5. Pelaksanaan Pegadaan Barang / Jasa; 6. Ketentuan Lain-Lain; 7. Ketentuan Peralihan; 8. Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Cilegon Nomor 53 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Pada Badan Usaha Milik Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kota Cilegon
Nomor
53
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Cilegon
Tanggal Penetapan
06 September 2019
Tanggal Pengundangan
06 September 2019
Tanggal Berlaku
06 September 2019
Sumber
BD.2019/No.53
Subjek
BUMD / BADAN USAHA MILIK DAERAH - STANDAR / PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Cilegon
Bidang
Halaman ini telah diakses 736 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan