jadwal - retensi - substantif - urusan - pendidikan - dan - pelatihan
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 41, BD.2019/No.19
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Pendidikan dan Pelatihan Pemerintah Kota Cilegon
ABSTRAK: |
- Bahwa berdsrkan ketentuan dalam pasl 1 ayat (42) peraturan Daerah Kota Cilegon Nomor 8 Th 2017 tentang Retensi arsip adalah jangka waktu penyimpanan yang wajib di lakukan terhadap suatu jenis arsip ditetapkan dengan peraturan wali kota.
- UU Ri No 15 Th 1999; UU Ri No 43 Th 2009; UU Ri No 5 Th 2014; UU Ri No 23 Th 2014 yang telah diubah UU No 9 Th 2015; PP No 101 Th 2000; PP No 28 Th 2012; Permendagri No 78 Th 2012; Peraturan Kepala Arsip Nasional No 18 Th 2015; Perda Kota Cilegon No 8 Th 2017; Perwal Kota Cilegon No 16 Th 2006.
- 1. Ketentuan Umum; 2. Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Pendidikan Dan Pelatihan; 3. Penggunan Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Pendidikan Dan Pelatihan; 4. Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2019.
- 9 Halaman
|