Peraturan Bupati ini mengatur tentang Kartu Tanda Anggota Satlinmas hanya diberikan kepada Kepala Desa/Lurah selaku Kepala Satlinmas Desa/Kelurahan dan Anggota Satlinmas yang bersangkutan yang telah terdaftar dalam Buku Register Linmas pada Bidang Linmas Satpol PP Kab Banyumas. KTA Satlinmas juga diatur mengenai detail kartunya yang terdiri dari halaman muka (A) dan halaman muka (B).
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat