Peraturan Bupati ini terdiri dari : Bab I Ketentuan Umum; Bab II Pakaian Dinas; Bab III Atribut Pakaian DInas; Bab IV Pemakaian Atribut; Bab V Pembinaan dan Pengawasan; Bab VI Ketentuan Lain-lain; Bab VII Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat