Peraturan Bupati ini terdiri dari : Bab I : Ketentuan Umum; Bab II : Dasar Pergeseran APBD; Bab III : Jenis dan Kriteria Pergeseran Anggaran; Bab IV : Persetujuan Pergeseran APBD; Bab V : Tugas Pihak Terkait; Bab VI : Tata Cara Pergeseran Anggaran; Bab VII : Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat