PERDA ini Mengatur Mengenai Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jambi Tahun 2013-2033; Meliputi Tujuan, Kebijakan, dan Strategi; Rencana Struktur Ruang; Rencana Pola Ruang; Penetapan Kawasan Strategi; Arahan Pemanfaatan Ruang Wilayah; Arahan Pengendalian Pemanfaatan Ruang; Kelembagaan; Hak, Kewajiban dan Peran Masyarakat; Sanksi Administratif; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat