Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 19 A Tahun 2017

Tunjangan Transportasi Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tegal

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Mengatur besaran yang harus dibayarkan sesuai dengan standar satuan harga sewa kendaraan yang berlaku untuk standar kendaraan dinas jabatan bagi Pimpinan dan Anggota DPRD.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tegal Nomor 19 A Tahun 2017 tentang Tunjangan Transportasi Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tegal
T.E.U.
Indonesia, Kota Tegal
Nomor
19 A
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Tegal
Tanggal Penetapan
29 September 2017
Tanggal Pengundangan
29 September 2017
Tanggal Berlaku
29 September 2017
Sumber
BD No.19 A/2017
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA - TRANSPORTASI DARAT/LAUT/UDARA
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Tegal
Bidang
Halaman ini telah diakses 485 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERWALI Kota Tegal No. 51 Tahun 2019 tentang Tunjangan Transportasi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tegal

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan