Peraturan ini berisi ketentuan-ketentuan yang mengatur penyusunan dan penerapan SOP untuk memastikan tata kelola pemerintahan daerah berjalan dengan efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, yang mencakup Tujuan Penyusunan SOP, Pedoman dan Prinsip Penyusunan SOP, Ruang Lingkup, Tanggung Jawab dan Pengawasan, Penerapan dan Sanksi. Peraturan ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) di Kabupaten Tana Tidung.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat