Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi, UPTD Pengelolaan Sampah, UPTD Laboratorium Lingkungan, kelompok jabatan fungsional, ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat