Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 13 Tahun 2018

Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini memberikan panduan mengenai tugas, fungsi, struktur organisasi, serta mekanisme kerja Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan di Kabupaten Tana Tidung, yang mencakup Tugas dan fungsi Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan, Struktur organisasi, Prosedur kerja dan koordinasi, Pengawasan dan pelaporan, Program dan kegiatan strategis. Peraturan ini bertujuan untuk mengoptimalkan kinerja Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Tana Tidung, baik dari segi perlindungan lingkungan maupun pengelolaan transportasi yang efektif dan ramah lingkungan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tana Tidung Nomor 13 Tahun 2018 tentang Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tana Tidung
Nomor
13
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Tideng Pale
Tanggal Penetapan
05 Februari 2018
Tanggal Pengundangan
05 Februari 2018
Tanggal Berlaku
05 Februari 2018
Sumber
BD Tahun 2018 / No. 13
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tana Tidung
Bidang
Halaman ini telah diakses 431 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan