Peraturan Daerah ini memuat antara lain: a. Ketentuan Umum; b. Tugas, Fungsi dan Wewenang; c. Hak, Kewajiban dan Larangan; d. Kelembagaan BPD; e. Keanggotaan BPD; f. Musyawarah dan Rapat BPD; g. Peraturan Tata Tertib BPD; h. Sekretariat BPD; i. Hubungan Kerja BPD; j. Pembinaan dan Pengawasan; k. Pembiayaan; l. Sanksi Administratif; m. Ketentuan Lain-lain; n. Ketentuan Peralihan; o. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat