Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 16 Tahun 2019

Tata Kelola Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro Berbasis Masyarakat

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I Ketentuan Umum BAB II Perencanaan BAB III Pelaksanaan Pembangunan BAB IV Operasional Dan Pemeliharaan BAB V Pengelolaan Dan Kelembagaan BAB VI Pembinaan Dan Pengawasan BAB VII Pendanaan BAB VIII Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 16 Tahun 2019 tentang Tata Kelola Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro Berbasis Masyarakat
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Kalimantan Utara
Nomor
16
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Tanjung Selor
Tanggal Penetapan
22 April 2019
Tanggal Pengundangan
22 April 2019
Tanggal Berlaku
22 April 2019
Sumber
BD Tahun 2019 / No. 16
Subjek
PERTAMBANGAN MIGAS, MINERAL DAN ENERGI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
Bidang
Halaman ini telah diakses 430 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan