Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 05 Tahun 2019

Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Daerah Kota Bengkulu

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Uraian tugas dan fungsi Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Bengkulu, yang terdiri atas tugas, fungsi, susunan organisasi, serta tugas dan fungsi dari : 1. Sekretariat. 2. Bidang Perencanaan dan Pengembangan Iklim Penanaman Modal. 3. Bidang Promosi Penanaman Modal. 4. Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal dan Sistem Informasi. 5. Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan A. 6. Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan B. 7. Bidang Pengaduan Kebijakan dan Pelaporan Layanan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 05 Tahun 2019 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Daerah Kota Bengkulu
T.E.U.
Indonesia, Kota Bengkulu
Nomor
05
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Bengkulu
Tanggal Penetapan
12 Februari 2019
Tanggal Pengundangan
12 Februari 2019
Tanggal Berlaku
12 Februari 2019
Sumber
Berita Daerah Kota Bengkulu Nomor 05
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Bengkulu
Bidang
Halaman ini telah diakses 1140 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan