Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Tujuan, Kriteria dan Pemberian Bantuan Sosial; Monitoring dan Evaluasi; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat