APBD
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2017/NO.9, LL KAB. KAYONG UTARA: 10 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK: |
- bahwa sehubungan dengan perkembangan yag tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antara kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran 2016 harus diguanakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran 2017, maka perlu dilakukan perubahan APBD Tahun Anggaran 2017
- Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.28 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.25 Tahun 2004, UU no.33 Tahun 2004, UU No.6 Tahun 2007, UU No.28 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, PP No.109 Tahun 2000, PP No.24 Tahun 2004, PP No.56 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2005, PP No.5 Tahun 2009, PP No.2 Tahun 2012, Perpres No.86 Tahun 2017, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.14 Tahun 2016, Permendagri No.31 Tahun 2016, Perda No.1 Tahun 2017
- Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 dalam 8 pasal
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2017.
- 10 halaman
|